Lokakarya Optimalisasi Program JKN, Suardi Saleh: Jangan Ada Masyarakat Tidak Berobat Karena Tak Mampu

    Lokakarya Optimalisasi Program JKN, Suardi Saleh: Jangan Ada Masyarakat Tidak Berobat Karena Tak Mampu
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si.

    BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bekerjasama USAID ERAT menggelar Lokakarya Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Barru, di lantai 6 MPP Barru, pada Kamis (16/3/2023).

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana Kerja OPS dalam pencapaian UHC, melakukan percepatan potensi UHC di desa/kelurahan, mengembangkan strategi dan kolaborasi percepatan pencapaian UHC. Kegiatan ini di koordinir oleh Distict Fasilitator USAID ERAT kabupaten Barru.

    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena Barru telah menerima penghargaan UHC sebagai bentuk apresiasi atas Komitmen yang tinggi serta dukungan dalam upaya upaya optimalisasi penyelenggaraan program JKN.

    "Sesuai Intruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan JKN dalam pencapaian UHC di Kabupaten Barru  dan Salah satu program unggulan RPJMD kabupaten Barru Tahun 2021-2026 adalah Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas dimana penduduk harus mendapatkan pelayanan kesehatan UHC 100%", kata Suardi Saleh 

    Menurutnya, sejalan dengan itu pemerintah telah melaksanakan Beberapa program dalam meningkatkan akses dan pelayanan iesehatan dengan mutu yang memadai, pembenahan fasilitas kesehatan. Disamping itu, pemerintah telah intens memberikan edukasi pola hidup sehat dan bagaimana ketika masyarakat tidak memiliki biaya maka JKN menjadi solusi serta melakukan Kerja sama dengan Pihak lain seperti Baznas, BPJS.

    "Saat ini persentase capaian UHC kita sudah 100?n hal ini tercapai berkat komitmen Pemkab Barru dalam menjamin kesehatan penduduknya melaluo PPBU (PBI APBD)", ungkapnya.

    Dikatakan bahwa, masih ada kepesertaan yang non aktif sekitar 9, 96% sehingga perlu dilakukan penataan kepesertaan, pemadanan data agar penduduk yang belum memiliki JKN atau JKN non aktif dapat tercover kembali sebagai peserta JKN, dan melakukan verifikasi dan Valisidasi Data Kepersetaan secara berkala.

    Bupati dua periode ini menegaskan, mencapai UHC, agar semua pihak berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menjalankan Instruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 sesuai dengan Tufoksi masing masing dalam peningkatan cakupan kesehatan.

    "Tidak ada lagi masyarakat kita tidak berobat karena tidak mampu",  

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Duta Genre Barru, Bupati Suardi...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Komentar

    Berita terkait